NADIKABAR.COM — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memaparkan strategi pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik kepada KI Provinsi Maluku Utara sebagai persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (E-Monev) di wilayah tersebut pada 2027.
"Strategi yang dipaparkan mencakup mekanisme penilaian, evaluasi kepatuhan, hingga pembinaan badan publik melalui coaching dan visitasi," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pelaksanaan E-Monev di Jakarta berkembang dari evaluasi terhadap 49 badan publik pada 2017 menjadi 829 badan publik yang mengisi kuesioner penilaian mandiri atau self-assessment questionnaire (SAQ) pada 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 badan publik memperoleh predikat informatif.
Pada 2026, KI DKI Jakarta menargetkan sekitar 1.001 badan publik yang terbagi dalam 22 kategori.
Harry menjelaskan penilaian E-Monev mencakup enam indikator, yakni kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta digitalisasi.
Menurut dia, E-Monev tidak sekadar ajang pemeringkatan dan pemberian penghargaan, tetapi juga harus menghasilkan perbaikan tata kelola informasi serta meningkatkan kepatuhan badan publik dalam memenuhi hak masyarakat.
Maka dari itu, KI DKI memberikan rekomendasi perbaikan dan memperluas pembinaan melalui pendampingan kepada badan publik, termasuk mendorong penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Sementara itu, Ketua KI Maluku Utara Isra Muksin mengatakan pihaknya berencana mulai melaksanakan E-Monev pada 2027 setelah menghadapi kendala anggaran dan kondisi geografis wilayah kepulauan sejak lembaga tersebut dilantik pada 2021.
Dia pun berharap pengalaman KI DKI Jakarta dapat menjadi referensi dalam menyusun mekanisme evaluasi yang sesuai dengan kondisi wilayah Maluku Utara, sehingga pelaksanaannya dapat menjangkau lebih banyak badan publik.
"Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendapatkan masukan, terutama terkait instrumen SAQ, mekanisme penilaian, serta strategi mendorong badan publik agar bersedia mengikuti E-Monev," tutur Isra.