NADIKABAR.COM — Sebanyak 24 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara meraih predikat Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Sumut Award 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.
“Ada 24 kabupaten/kota meraih predikat Informatif,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution seusai penganugerahan yang diikuti 211 badan publik se-Sumut tersebut.
Selain itu, tiga kabupaten meraih kategori Menuju Informatif, lima kabupaten/kota berpredikat Tidak Informatif, dan satu kabupaten tercatat Tidak Mengisi.
Sejumlah daerah yang meraih predikat Informatif antara lain Kabupaten Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Karo, serta Kota Pematangsiantar dan Medan.
Pada kategori organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 12 OPD meraih predikat Informatif.