"Terdapat satu Cukup Informatif, 11 Tidak Informatif, dan tujuh Tidak Mengisi. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut termasuk salah satu OPD meraih predikat Informatif," katanya.
Pada kategori Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sumut, sebanyak 25 badan publik meraih predikat Informatif, enam Menuju Informatif, dua Cukup Informatif, dan satu Tidak Informatif.
Sementara itu, pada kategori Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tujuh badan publik meraih predikat Informatif, 10 Menuju Informatif, empat Cukup Informatif, dan 13 Tidak Informatif.
Untuk kategori badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut, dua badan publik meraih predikat Informatif, tiga Tidak Informatif, dan satu Tidak Mengisi.
"Ada dua BUMD memperoleh predikat Informatif, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi," jelas dia.