NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang diduga dikondisikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa dua saksi pada Selasa (20/10), yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Barat Hery Ramadhan, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju (RSUD Tripat) Suriyadi.
“Saksi HR (Hery) dan SYD (Suriyadi) didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat yang diduga dikondisikan untuk dimenangkan oleh penyedia tertentu,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.