Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK dalami proyek di Pemkab Lombok Barat yang diduga dikondisikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang diduga dikondisikan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 23:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kedua pejabat di Pemkab Lombok Barat tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau AMGM Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.