"Personel menemukan sejumlah paket yang diduga berisikan narkotika jenis ganja. Barang tersebut ditemukan tersimpan di bawah meja kasir dan di bawah meja pinang," tutur Iptu Jan.

Temuan itu langsung disita untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara identitas serta pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan narkotika tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Pengungkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Jayawijaya dalam mencegah peredaran narkotika yang dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda," jelas Iptu Jan.