NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek sebuah kios yang menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Sebanyak 12 kantong plastik berisi ganja pun diamankan dari lokasi.
"Dari hasil penindakan, personel mengamankan sebanyak 12 plastik berisikan narkotika jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Peristiwa itu berlangsung di Pasar Wouma, Jalan Ahmad Yani, Wamena, Jayawijaya, Rabu (9/9). Dari 12 plastik berisi ganja yang diamankan, sembilan plastik bening di antaranya berukuran sedang dan kecil serta tiga plastik berwarna hitam berukuran sedang.
"Total berat keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.049 gram bruto," ungkap Iptu Jan.
Penindakan berawal dari informasi adanya salah satu ruko di Pasar Wouma yang menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ganja. Polisi lebih dulu mengerahkan drone untuk memantau aktivitas di sekitar lokasi.
"Satresnarkoba juga memanfaatkan pemantauan melalui pilot drone untuk membantu melihat situasi dan aktivitas di sekitar lokasi sebelum dilakukan penindakan," ucapnya.
Personel pun akhirnya dikerahkan ke lokasi sasaran. Salah satu ruko kios di Pasar Wouma digeledah hingga ditemukan ganja terbungkus plastik.
"Personel menemukan sejumlah paket yang diduga berisikan narkotika jenis ganja. Barang tersebut ditemukan tersimpan di bawah meja kasir dan di bawah meja pinang," tutur Iptu Jan.
Temuan itu langsung disita untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara identitas serta pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan narkotika tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Pengungkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Jayawijaya dalam mencegah peredaran narkotika yang dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda," jelas Iptu Jan.