NADIKABAR.COM — Direktorat Narkoba Polda Banten mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis cairan etomidate di parkiran sebuah gedung di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Polisi kini menangkap Kipli, bandar vape narkoba dalam kasus itu.
"Pada hari Jumat tanggal 25 September 2026 tim opsnal Subdit 2 kembali melakukan pencarian atas nama Kipli dan sekira pukul 13.30 WIB diamankan bersama saudara Erika di depan Pospol Pesing Jakarta Barat," kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Terpisah, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Seto Handoko Putra mengatakan Erika merupakan teman dekat Kipli. Erika mempunyai tugas dan punya akses masuk ke Kampung Ambon, Jakarta Barat, untuk membeli vape narkoba kepada Felbi (DPO).