Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kipli Pemasok Vape Narkoba di PIK 2 Ditangkap, Barbuk Dibeli di Kampung Ambon
Direktorat Narkoba Polda Banten mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis cairan etomidate di parkiran sebuah gedung di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Ta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 26 September 2026 pukul 20:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dengan imbalan keuntungan uang dari Kipli. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Banten untuk kepentingan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Banten mengungkap kasus peredaran vape berisikan narkotika jenis cairan etomidate di parkiran sebuah gedung di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Tiga orang pengedar berinisial Y, MR, dan MRF ditangkap.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.