Kasus diungkap pada Kamis (24/9) pukul 17.30 WIB. Polisi mulanya menangkap pria berinisial Y yang saat itu diduga hendak melakukan transaksi. Didapati barang bukti dua bungkus cartridge dan satu pod berisi cairan etomidate.

"Lalu kita tanyakan asal-usul barang kemudian berusaha kita pancing lewat HP untuk dikirimkan kembali dan kemudian sekira pukul 21.30 WIB kita amankan juga di TKP yang sama MR dan MRF," ujarnya.