Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kipli Pemasok Vape Narkoba di PIK 2 Ditangkap, Barbuk Dibeli di Kampung Ambon
Direktorat Narkoba Polda Banten mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis cairan etomidate di parkiran sebuah gedung di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Ta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 26 September 2026 pukul 20:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kasus diungkap pada Kamis (24/9) pukul 17.30 WIB. Polisi mulanya menangkap pria berinisial Y yang saat itu diduga hendak melakukan transaksi. Didapati barang bukti dua bungkus cartridge dan satu pod berisi cairan etomidate.
"Lalu kita tanyakan asal-usul barang kemudian berusaha kita pancing lewat HP untuk dikirimkan kembali dan kemudian sekira pukul 21.30 WIB kita amankan juga di TKP yang sama MR dan MRF," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.