"Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama Gakkum Kehutanan hingga dilakukan pengamanan terhadap satwa dan terduga pelaku," ujarnya.

Benar saja, saat dilakukan pengecekan box petugas menemukan 190 ekor burung terdiri dari 186 ekor Cucak Cica Daun Besar dan 4 ekor Merbah Belukar. Dari jumlah tersebut, 180 ekor dalam keadaan hidup dan 10 ekor ditemukan dalam keadaan mati.

"Satwa tersebut ditemukan dikemas dalam 25 box buah plastik yang terdiri atas 19 box putih, 3 box kuning, 2 box merah, dan 1 box hijau. Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SA," terang Aswin.

Atas pengungkapan itu, lanjut Aswin, pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran satwa. Terutama pada titik-titik pergerakan, termasuk jalur transportasi. Tidak hanya di lokasi asal tetapi juga ketika satwa dibawa menuju daerah lain.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan bersama pemangku kawasan dan instansi terkait agar pengangkutan satwa tanpa dokumen yang sah dapat dicegah sejak awal. Kami menyampaikan apresiasi kepada tim di lapangan dan Balai Besar Karantina Hewan Tanjung Perak atas dukungan dan kerja sama dalam penindakan ini," ujar Aswin.