Potongan harga tarif muatan barang di kapal penumpang ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 8 Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi.

Kapal Pelni, KM Tidar telah menurunkan 481 koli bantuan kemanusiaan dari sejumlah pihak. Berbagai kebutuhan prioritas korban terdampak turut diangkut melalui KM Tidar, tim redaksi lain sembako, air mineral dalam kemasan, perlengkapan mandi, obat-obatan dan perlengkapan P3K, popok bayi, susu dan makanan bayi, perlengkapan sekolah, terpal, serta tenda.

Setibanya di Maumere, bantuan diserahkan kepada BPBD untuk selanjutnya dikoordinasikan dan didistribusikan kepada masyarakat terdampak gempa di berbagai wilayah NTT sesuai kebutuhan di lapangan.