"Dari mulai keliling mencari anggota, dari RT ke RT, sampai akhirnya saya memutuskan untuk mencari link kemitraan. Saya harus menjalankan koperasi tanpa modal," jelas Rita.

Menariknya, langkah digitalisasi operasional koperasi sudah diinisiasi hanya berselang satu bulan setelah akta pendirian terbit pada Mei 2025 lalu. Pengurus langsung menggandeng penyedia layanan internet lokal untuk memastikan kelancaran konektivitas sehari-hari. Ketersediaan jaringan ini langsung dimanfaatkan secara maksimal untuk mempromosikan seluruh kegiatan usaha melalui berbagai platform media sosial.

Akses konektivitas yang lancar terbukti mampu mendongkrak visibilitas promosi hingga menjangkau banyak pesanan dari luar Desa Cipelang. Pemanfaatan internet ini dinilai menjadi instrumen krusial dalam memperlancar komunikasi harian koperasi dengan para mitra dan pelanggan.

Langkah digitalisasi mandiri ini sejalan dengan agenda Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terus mendorong transformasi koperasi di seluruh Indonesia. Pemanfaatan ekosistem digital dipastikan sanggup menjadi tulang punggung utama bagi akselerasi dan pengembangan bisnis desa secara berkelanjutan.