Industropolis Batang adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas 4.300 hektare di Jawa Tengah, dikelola oleh KITB di bawah Danareksa dan didukung Danantara Indonesia.

KEK Industropolis Batang secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Subah, Banyuputih, dan Gringsing, Kabupaten Batang.

Kegiatan usahanya meliputi produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pariwisata.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, ekonomi Kabupaten Batang pada triwulan II-2026 tumbuh 8,38 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 7,74 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, BPS Kabupaten Batang mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2025 sebesar 5,07 persen, lebih rendah dibandingkan 5,67 persen pada Agustus 2024.

Melalui kerja sama dengan HEDA, KITB berharap dapat memperluas jejaring investasi internasional sekaligus membuka peluang kolaborasi di bidang industri, teknologi, dan integrasi rantai pasok antara Indonesia dan China.