Jumlah penerima baru tersebut meliputi 329 mahasiswa jenjang Diploma III, 485 mahasiswa Diploma IV, dan 5.773 mahasiswa program Sarjana (S1).

Penyaluran dana KJP Plus Tahap II Tahun 2026 dan KJMU Tahun 2026 telah dimulai secara bertahap pada 6 November 2026.

Secara keseluruhan, program KJP Plus sepanjang 2026 menjangkau 707.609 peserta didik. Jumlah itu terdiri atas 661.209 penerima Gelombang I, 23.833 penerima Gelombang II, dan 22.567 penerima Gelombang III. Adapun program KJMU menjangkau 19.049 mahasiswa, terdiri atas 12.462 penerima lanjutan dan 6.587 penerima baru.

Dengan demikian, penyaluran bantuan bagi penerima baru dilakukan secara bertahap agar proses administrasi berjalan tertib dan akuntabel. Dalam tahap ini, Bank Jakarta akan membuka rekening, mencetak buku tabungan, serta menerbitkan kartu ATM bagi penerima.

Selanjutnya, Bank Jakarta akan mengundang masing-masing penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM. Setelah keduanya diterima, dana KJP Plus akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.