NADIKABAR.COM β€” Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang sempat menjalani perawatan intensif akibat kondisi koma karena pecah pembuluh darah otak, di Hospital Sultan Ismail (HSI), Johor Bahru, sejak 29 September 2026.

Penanganan kasus ini dilakukan Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sejak menerima laporan pada 1 Oktober 2026, melalui koordinasi rutin bersama tim medis rumah sakit dan pihak keluarga untuk memantau perkembangan kesehatan serta menyusun rencana pemulangan.

β€œSetelah tim medis menyatakan kondisinya membaik dan layak untuk melanjutkan perawatan di tanah air, proses pemulangan dilaksanakan pada Senin ini,” ujar Pelaksana Fungsi Konsuler 3 Dania Afini Lestari dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Senin.