PMI tersebut diberangkatkan melalui jalur laut dengan kapal feri dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Centre dengan pendampingan pihak keluarga, Satgas PPT, dan tim paramedis.

Setibanya di Batam, yang bersangkutan akan menjalani evaluasi medis lanjutan sebelum diterbangkan ke Medan setelah mengantongi surat kelaikan terbang (fit to travel) dari otoritas kesehatan setempat.

Untuk kelancaran penanganan medis lanjutan dan pemulangan ke daerah asal, KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan BP3MI Kepulauan Riau melalui P4MI Batam serta BP3MI Sumatera Utara.