Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KKP: 97 persen kawasan konservasi Maksegara untuk pemanfaatan terbatas
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 162.874,03 hektare (ha) perairan Maksegara sebagai kawasan konservasi, dengan sekitar 97,7 persen wilayahnya mas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 21:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurutnya, Indonesia menargetkan perlindungan 30 persen wilayah perairan atau sekitar 97,5 juta ha pada 2045. Target itu tidak hanya berfokus pada penambahan luas kawasan, tetapi juga memastikan kawasan dikelola secara efektif melalui perencanaan, pemantauan, pengawasan, dan pelibatan masyarakat.
Ia menyampaikan penetapan Maksegara merupakan hasil proses yang melibatkan pemerintah, masyarakat, masyarakat hukum adat, akademisi, dan organisasi mitra pembangunan.
Proses pembentukannya telah dimulai sejak 2019 dan diperkuat melalui pencadangan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.