NADIKABAR.COM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengungkapkan perizinan kapal motor (KM) Maulana 23 akan dicabut menyusul dugaan tindak kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK).

"Kami ada call center di PSDKP, mereka bisa menghubungi kita, dan video bisa kita dapatkan. Dari situlah mulai kemarin kami sudah melaporkan ke Pak Menteri KKP, perizinan kapal tersebut akan dicabut," ujar Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono atau disapa Ipunk dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan hal itu dapat menjadi pembelajaran untuk perusahaan yang lain atau pemilik kapal yang lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

"Sampai terjadi ada video viral tersebut dan kami tidak tolerir yang namanya penganiayaan, kekerasan di kapal. Videonya jelas, teman-teman semua bisa lihat di situ bagaimana orang dipukuli, jelas. Bahkan ada video luka-lukanya jelas," katanya.

Ipunk juga menyampaikan KM Maulana 23 membawa 28 ABK, di mana kapal tersebut berangkat pada bulan Juli dari Muara Baru, Jakarta dan langsung berlayar ke Arafura.