Pung merinci KKP menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan. Selain itu, petugas mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina dan 144 ton udang vaname asal Ekuador.

Menurut Pung, pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai dugaan distribusi udang impor ke pasar lokal.

KKP menyebut tindakan pengawasan tersebut berpotensi menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp405,8 miliar sekaligus melindungi pasar dan pembud idaya udang dalam negeri.