Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KKP amankan 1.048 ton udang impor tak sesuai peruntukan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor dari Kanada, Argentina, dan Ekuador yang diduga tidak sesuai peruntukan di sejumlah wilay
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 17:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pung merinci KKP menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan. Selain itu, petugas mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina dan 144 ton udang vaname asal Ekuador.
Menurut Pung, pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai dugaan distribusi udang impor ke pasar lokal.
KKP menyebut tindakan pengawasan tersebut berpotensi menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp405,8 miliar sekaligus melindungi pasar dan pembud idaya udang dalam negeri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.