βPengembangan LSMPA Banda berpotensi mendukung pendekatan konservasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan lokasi tertentu, tetapi juga mempertahankan keterhubungan antar habitat, populasi, dan proses ekologis pada skala bentang laut,β ucap Meizani.
Laut Banda merupakan tumpuan ekonomi bagi masyarakat pesisir Maluku, dengan lebih dari 163 ribu nelayan dan hampir dua juta penduduk di wilayah sekitarnya, sekaligus koridor migrasi bagi paus biru kerdil dan hiu paus serta ruang pembesaran bagi tuna seperti madidihang, mata besar dan cakalang.
Namun, kajian menunjukkan tekanan penangkapan yang tinggi terhadap tuna dan cakalang, ditambah praktik penangkapan ilegal, yang mengancam keberlanjutan sumber daya di laut tersebut.
Sementara di perairan barat Sumatra, kajian pada 2024 menunjukkan delapan jenis ikan utama sudah tertangkap melebihi batas aman, sehingga pengelolaan berbasis kawasan penting agar hasil tangkapan tetap terjaga bagi nelayan.
Usulan kawasan konservasi mencakup sekitar 11,3 juta hektar di Laut Banda dan 12,9 juta hektar di barat Sumatra yang membentang di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung dan Banten, serta Selat Sunda.
Selain kajian ekologi dan perikanan, penyusunan usulan juga didukung analisis biaya-manfaat, kajian kerangka regulasi, dan kajian pengaturan kelembagaan untuk menyiapkan landasan ekonomi, hukum, dan tata kelola kedua kawasan.