NADIKABAR.COM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) dan para pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi membenahi tata kelola perikanan tuna, cakalang dan madidihang di Sulawesi Tenggara (Sultra), agar memenuhi standar ekspor serta keberlanjutan internasional.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) KKP RI Syahrul Abd. Raup di Kendari, Jumat, menegaskan saat pembukaan acara bahwa komoditas tuna merupakan sumber daya milik bersama (shared stock) yang terikat aturan regional Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), sehingga memerlukan kepatuhan dan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak.
"Tuna ini milik bersama, bukan milik satu negara saja. Kita wajib tunduk pada aturan regional dan memastikan batas kuota penangkapan yang telah disepakati tidak terlampaui agar nilai kepatuhan Indonesia di tingkat internasional tetap terjaga," kata Syahrul saat melaksanakan diseminasi hasil pemutakhiran pre-assessment MSC serta konsultasi Rencana Aksi Perbaikan Perikanan (Fishery Improvement Project/FIP) untuk alat tangkap pukat cincin (purse seine) yang dioperasikan oleh PT Bahari Pahala Nusantara (PBN) di Kendari.
Ia menjelaskan untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714, kuota penangkapan di Sultra telah ditetapkan, di antaranya cakalang sebanyak 7.002,56 ton dan madidihang (tuna sirip kuning) sebanyak 4.119 ton.
Selain masalah kuota, KKP juga mendorong peningkatan akurasi pengisian buku catatan perikanan (logbook) dan penempatan pemantau di atas kapal (observer).
Sementara itu, Program Direktur MSC untuk Indonesia Hirmen menyampaikan bahwa pre-assessment menjadi pijakan awal untuk mengukur kesenjangan dan membenahi tata kelola perikanan pukat cincin di Kendari menuju sertifikasi ekolabel.
"Tujuan pre-assessment ini adalah mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki agar memenuhi standar MSC versi 2.1. Targetnya, seluruh indikator kinerja perikanan minimal mencapai angka 80 persen agar siap masuk ke tahap full assessment," ujar Hirmen.
Ia menambahkan perbaikan perikanan tidak hanya memperkuat kredibilitas dan reputasi perikanan Indonesia di pasar global, tetapi juga menjamin kepastian pasokan jangka panjang serta memberikan nilai tambah bagi Sultra sebagai pionir perikanan pukat cincin berkelanjutan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Fishery and Sustainability Officer PT Pahala Bahari Nusantara Fransisca Sonya menyebutkan pihaknya telah memutakhirkan data penilaian perikanan sejak memulai program ini pada 2018.
Dia menyebut bahwa hasil pemutakhiran menunjukkan kondisi stok ikan yang semakin membaik, terbukti dari banyaknya indikator penilaian yang telah masuk zona hijau.
"Fokus kami ke depan melalui MSC Improvement Program adalah mengentaskan indikator kuning menjadi hijau dan merah menjadi kuning. Sebagai pelaku usaha, kami berkomitmen menjaga kelestarian stok sekaligus memastikan kepastian pasokan pasar," sebut Sonya.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari Andi Manijjengi menyambut positif kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan organisasi non-pemerintah tersebut. Rencana Aksi Perbaikan ini ditargetkan berlangsung dari 2026 hingga Juli 2030.
"Kendari merupakan sentra perikanan yang sangat strategis di WPPNRI 714. Kolaborasi ini penting untuk menyamakan pemahaman dan membagi peran agar tata kelola perikanan kita terukur, transparan dan lestari demi masa depan anak cucu kita," jelas Andi.