Kartika menambahkan aspek ketiga yaitu pengendalian pemanfaatan ruang laut juga perlu dilakukan secara konsisten sejak tahap perencanaan hingga pemanfaatan.
Hal itu diperlukan karena ruang laut bersifat dinamis dengan aktivitas yang terus berkembang sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan, konflik ruang, maupun tekanan terhadap ekosistem pesisir dan laut.
Menurut dia, pengendalian tersebut dapat dilakukan melalui pemantauan, evaluasi, serta penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di daerah.
Selanjutnya, menurutnya aspek keempat adalah penguatan pembinaan dan pelayanan melalui konsultasi, asistensi, pembinaan, serta fasilitasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Menurut dia, Sumatra memiliki potensi kelautan yang beragam, mulai dari perikanan, pariwisata bahari, transportasi laut, kepelabuhanan, energi, kawasan konservasi, hingga berbagai aktivitas pemanfaatan ruang laut lainnya.
Ia mengatakan keberagaman tersebut membutuhkan koordinasi dan penataan ruang yang semakin baik agar pemanfaatan ruang laut dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.