Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Mochamad Idnillah mengatakan masih terdapat potensi sumber daya ikan sekitar 2,2 juta ton per tahun yang belum dapat dimanfaatkan oleh armada penangkapan ikan eksisting.
Menurut dia, lebih dari 50 persen potensi tersebut berada di zona penangkapan ikan zona 3 atau Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, yang mencakup perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.
Berdasarkan data keragaan kapal perikanan terdaftar KKP tahun 2025, jumlah kapal perikanan yang terdaftar di pusat mencapai 19.406 unit.
Kapal berukuran 6-30 GT mendominasi dengan jumlah 7.938 unit atau 40,91 persen dari total kapal terdaftar, kapal berukuran 31-60 GT tercatat 4.170 unit, 61-100 GT sebanyak 3.480 unit, 101-200 GT sebanyak 3.214 unit, 201-300 GT sebanyak 413 unit, dan di atas 300 GT sebanyak 188 unit.