NADIKABAR.COM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan dugaan pemalsuan dokumen Standar Laik Operasi (SLO) kapal perikanan di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang terungkap setelah dokumen tersebut tidak ditemukan dalam sistem elektronik penerbitan SLO.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan kasus tersebut bermula dari temuan kejanggalan pada dokumen SLO salah satu kapal perikanan di Kendari.
Hasil penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal PSDKP kemudian menemukan 11 dokumen SLO kapal perikanan yang mengalami perubahan pada bagian tanggal penerbitan dan nomor SLO.
“Kami ingin memastikan kapal-kapal perikanan memenuhi aturan, karena kalau tidak, maka operasional penangkapan ikan dapat berdampak negatif terhadap sumber daya maupun lingkungannya,” ujar Pung.