NADIKABAR.COM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan pedoman pengelolaan alat penangkapan ikan, yang tertinggal, hilang, atau dibuang di laut serta alat tangkap yang telah habis masa pakai atau rusak (ALDFG/EOLFG) untuk mendorong pengelolaan perikanan yang lebih bertanggung jawab dan ekonomi sirkular.
Pedoman tersebut diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 23 Tahun 2026, yang menjadi acuan pengelolaan alat penangkapan ikan dari hulu hingga hilir.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, mengatakan alat penangkapan ikan yang tertinggal, hilang, atau dibuang di laut bukan sekadar menjadi sampah, tetapi juga dapat terus menangkap ikan tanpa kendali atau dikenal sebagai ghost fishing.
Ia mengatakan pengelolaan ALDFG/EOLFG merupakan bagian dari kebijakan ekonomi biru KKP yang diterapkan melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).
Menurut dia, penerapan prinsip tersebut diharapkan membuat alat tangkap yang sudah tidak digunakan tidak langsung berakhir sebagai sampah, tetapi dapat kembali masuk ke dalam rantai nilai.
"Alat tangkap tidak berakhir sebagai sampah di laut, tetapi terus berputar dalam rantai nilai dan memberi nilai tambah. Jika jaring bekas memiliki nilai, nelayan akan terdorong membawanya kembali ke darat," katanya.
KKP akan melakukan uji coba penerapan pengelolaan alat tangkap yang telah habis masa pakai atau rusak di tiga pelabuhan perikanan, yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, PPS Cilacap, dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
Selain itu, praktik di lapangan juga akan diperkaya melalui program ATSEA (Arafura and Timor Seas Ecosystem Action) di Pelabuhan Perikanan Merauke serta kegiatan Environmental Justice Foundation di Muncar, Pengambengan, dan komunitas nelayan di Gresik.
Country Director Agence Française de Développement (AFD), lembaga keuangan Pemerintah Prancis, Sandrine Boucher mengapresiasi langkah KKP menerbitkan regulasi pengelolaan ALDFG/EOLFG.
Ia menyatakan pihaknya akan terus mendukung program ekonomi biru di Indonesia, termasuk upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Dia juga berharap percontohan di Indonesia ini dapat ditiru oleh negara-negara lain.