"Saya menyadari bahwa penggunaan almamater tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak pada nama baik institusi. Atas hal tersebut, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan bertanggung jawab atas tindakan saya," sambungnya.

Lebih lanjut, Sari menyatakan tindakan dan pernyataan yang bersangkutan tidak mewakili sikap resmi maupun kepentingan institusi UBSI.

"Kami berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara objektif dan tidak mengaitkan tindakan individu tersebut dengan seluruh mahasiswa maupun civitas akademik UBSI. Demikian klarifikasi saya ini saya sampaikan, terima kasih," ucap dia.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan permintaan maaf atas pemberitaan yang beredar hingga menjadi perhatian masyarakat terkait Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026.

"Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10).