NADIKABAR.COM — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong penguatan auditor lingkungan secara rutin bagi kawasan industri, korporasi, hingga sektor pertambangan, guna mempercepat pemulihan ekosistem, sekaligus mendorong pelaku usaha melakukan perbaikan lingkungan secara mandiri.
"Audit lingkungan sebagai instrumen penting untuk memastikan kegiatan industri berjalan sesuai kewajiban pengelolaan lingkungan. Kami mendorong auditor lingkungan diperbanyak," kata Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat di Yogyakarta, Sabtu.
Pihaknya mendorong peningkatan jumlah auditor lingkungan dan penyebaran tenaga profesional ke berbagai sektor industri. Menurutnya, auditor diperlukan untuk memberikan umpan balik secara objektif mengenai langkah perbaikan yang harus dilakukan pelaku usaha berdasarkan hasil pemeriksaan.
Melalui audit yang ketat, Menteri LH berharap korporasi maupun pihak terkait menerapkan prinsip pemulihan mandiri atau self-restoration, dengan demikian pemulihan lingkungan tidak hanya bergantung pada intervensi pihak luar, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran dan kewajiban pelaku usaha.