Menurut dia, penguatan audit tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan, namun kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan kebutuhan tenaga kerja profesional, terutama auditor lingkungan dan surveyor.

Lebih lanjut Jumhur menyoroti perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan hidup, awalnya industrialisasi persoalan lingkungan sering dianggap sebagai hambatan pembangunan, kini perlindungan lingkungan justru menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.

"Dulu urusan lingkungan itu dianggap sebagai hambatan di awal-awal tumbuhnya perindustrian. Orang gandrung pada pembangunan dan industrialisasi, tapi menimbulkan dampak kerusakan luar biasa selama belasan hingga puluhan tahun," ujar Menteri LH Jumhur Hidayat.