NADIKABAR.COM — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong penguatan auditor lingkungan secara rutin bagi kawasan industri, korporasi, hingga sektor pertambangan, guna mempercepat pemulihan ekosistem, sekaligus mendorong pelaku usaha melakukan perbaikan lingkungan secara mandiri.

"Audit lingkungan sebagai instrumen penting untuk memastikan kegiatan industri berjalan sesuai kewajiban pengelolaan lingkungan. Kami mendorong auditor lingkungan diperbanyak," kata Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat di Yogyakarta, Sabtu.

Pihaknya mendorong peningkatan jumlah auditor lingkungan dan penyebaran tenaga profesional ke berbagai sektor industri. Menurutnya, auditor diperlukan untuk memberikan umpan balik secara objektif mengenai langkah perbaikan yang harus dilakukan pelaku usaha berdasarkan hasil pemeriksaan.

Melalui audit yang ketat, Menteri LH berharap korporasi maupun pihak terkait menerapkan prinsip pemulihan mandiri atau self-restoration, dengan demikian pemulihan lingkungan tidak hanya bergantung pada intervensi pihak luar, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran dan kewajiban pelaku usaha.

"Pemulihan oleh dirinya sendiri, itu karena dari hasil audit. Misalnya, sudah diketahui auditnya begini, sudah harus dilakukan perbaikan ekosistem lingkungan," kata Menteri LH Jumhur Hidayat.

Lebih lanjut ia mengatakan KLH berencana menerbitkan peraturan menteri (permen) yang mengatur audit lingkungan secara rutin, yang ditujukan bagi kawasan industri, korporasi, hingga sektor ekstraktif seperti pertambangan.

"Ke depan, kita akan mem-Permen-kan audit lingkungan. Setiap korporasi atau kawasan wajib diaudit secara rutin, sehingga kebutuhan tenaga kerja seperti auditor lingkungan dan surveyor akan meningkat tajam," ujar Menteri LH Jumhur Hidayat.

Menurut dia, penguatan audit tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan, namun kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan kebutuhan tenaga kerja profesional, terutama auditor lingkungan dan surveyor.

Lebih lanjut Jumhur menyoroti perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan hidup, awalnya industrialisasi persoalan lingkungan sering dianggap sebagai hambatan pembangunan, kini perlindungan lingkungan justru menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.

"Dulu urusan lingkungan itu dianggap sebagai hambatan di awal-awal tumbuhnya perindustrian. Orang gandrung pada pembangunan dan industrialisasi, tapi menimbulkan dampak kerusakan luar biasa selama belasan hingga puluhan tahun," ujar Menteri LH Jumhur Hidayat.