"Melalui LENTERA, kami ingin memperkuat dasar ilmiah perencanaan lingkungan hidup, bukan hanya melihat potensi sumber daya alam, tetapi juga kondisi dan risiko ekosistemnya. Ini menjadi langkah konkret untuk mendukung penerapan Pilar Lestari ke depan," ujarnya.

Sebagai lembaga pelaksana Implementing Agency, dukungan GEF melalui IUCN difokuskan untuk melembagakan penilaian risiko ekosistem nasional menggunakan metodologi Red List of Ecosystems (RLE) standar IUCN.

Guna memastikan program selaras dengan kebutuhan di tingkat tapak, pihaknya telah merampungkan serangkaian kunjungan lapangan partisipatif di tiga kabupaten percontohan kawasan Wallacea. Evaluasi ini menggabungkan koordinasi lintas instansi dengan dialog bersama masyarakat adat dan lokal.

Pertama di Kabupaten Buton yang berfokus pada Ekoregion Banua Karstik Muna–Buton, tim melakukan peninjauan tata ruang, observasi ekosistem karst, dan kondisi tutupan hutan.