NADIKABAR.COM — Guna mengamankan kekayaan keanekaragaman hayati nasional Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN) tengah mematangkan proyek strategis perlindungan ekosistem bertajuk Land and Ecosystem National Threat Evaluation and Risk Assessment (LENTERA).

Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH Hariani Samal di Jakarta, Senin, mengatakan LENTERA disiapkan untuk diimplementasikan pada 2027 di tiga wilayah percontohan kawasan biogeografi Wallacea, yakni Buton (Sulawesi Tenggara), Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), dan dan Sumba Timur (Nusa Tenggara Timur/NTT), guna membangun sistem tata kelola lingkungan yang terukur dan terintegrasi.

Menurutnya, langkah strategis yang didukung oleh pendanaan Global Environment Facility (GEF-8) ini merupakan wujud penerapan Pilar Lestari sebagai model tata kelola lingkungan hidup berbasis geospasial.

Melalui proyek ini pihaknya menargetkan arah perlindungan lingkungan dari pemerintah pusat hingga daerah dapat diterjemahkan ke dalam perencanaan yang spesifik sesuai kondisi tapak dan berbasis bukti ilmiah.