NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia memberikan penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kami mengobservasi, melihat, dan memantau seluruh provinsi, kabupaten, kota, termasuk kementerian. Akhirnya kami menemukan indikator sebuah daerah atau institusi yang memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas, yaitu ada tiga indikator,” kata Ketua KND RI Dante Rigmalia di Palu, Kamis.

Penghargaan tersebut diberikan dalam dialog yang mengangkat tema “Menuju Kota Palu Ramah Disabilitas: Sinergi Pemerintah Daerah dan Komisi Nasional Disabilitas dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas”.

Penghargaan itu diberikan atas dukungan Pemkot Palu terhadap Gerakan Indonesia Inklusif-Ramah Disabilitas, sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang semakin inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dante menjelaskan indikator pertama yang menjadi penilaian merupakan struktur, yakni kebijakan dan regulasi yang mengarusutamakan isu disabilitas dalam pembangunan daerah.

Menurut dia, Kota Palu telah memiliki Peraturan Daerah Tahun 2023 tentang penyandang disabilitas, kemudian rencana aksi daerah, serta peraturan wali kota yang menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kota Palu sudah memiliki Perda Tahun 2023 terkait dengan penyandang disabilitas, kemudian sudah punya rencana aksi daerah yang mengusahakan bahkan sudah ada perwalinya,” ujarnya.

Ia mengatakan indikator kedua adalah proses, yakni pelaksanaan kebijakan dan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

KND, kata dia, tidak hanya menilai dokumen kebijakan, tetapi juga melihat pelaksanaan program serta meminta masukan dari organisasi penyandang disabilitas dan berbagai pihak mengenai dukungan yang telah diberikan pemerintah daerah.

“Setelah kami melakukan review, penilaian organisasi penyandang disabilitas dan juga banyak pihak kepada Pemerintah Kota Palu, bukan hanya dokumen saja yang sudah baik, tetapi di dalam proses pemberian dukungan juga sudah dilaksanakan,” katanya.

Sementara indikator ketiga adalah hasil, yaitu sejauh mana penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah dirasakan dan memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas.

Ia mencontohkan hasil tersebut dapat dilihat dari pelatihan bahasa isyarat, pemberian alat bantu, dan pembangunan fasilitas yang dapat diakses penyandang disabilitas.

“Hasilnya adalah telah terlatih sekian orang, telah diberikan alat bantu, telah dilakukan pembangunan, dan teman-teman penyandang disabilitas merasakan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan KND tahun ini hanya memberikan Anugerah Prakarsa Inklusi kepada enam daerah.

Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan pembangunan yang inklusif harus hadir di berbagai sektor.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal hanya karena adanya hambatan aksesibilitas,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan melalui dialog tersebut, organisasi penyandang disabilitas dapat menyampaikan kebutuhan, kendala, dan masukan kepada pemerintah karena hal tersebut menjadi bahan penting bagi Pemkot Palu untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik.