NADIKABAR.COM — Koalisi Tanpa Kolusi mendesak pemerintah melakukan perbaikan tata kelola dan perlindungan ruang hidup setelah terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut (karhutla) di sepanjang 2026.
“Kami mendesak agar penanganan karhutla tidak lagi menggunakan paradigma reaktif yang hanya berfokus pada operasi pemadaman saat api sudah membesar,” kata Manajer Riset Pantau Gambut Syafiq Gumilang di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa sebaran kejadian karhutla kini tidak hanya terpusat di Sumatera dan Kalimantan, tetapi telah meluas secara sporadis ke Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Tanah Papua.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla SiPongi Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah mencapai 202.004,30 hektare, meningkat drastis hingga 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“Eskalasi ini terus memburuk pada Agustus dan September, diperparah oleh kondisi El Niño sangat kuat serta musim kemarau panjang,” kata dia.
Namun, pihaknya menekankan bahwa faktor iklim tidak boleh dijadikan satu-satunya kambing hitam. Pola penggunaan lahan, perizinan, dan kerentanan ekosistem gambut akibat degradasi adalah pendorong utama krisis ini.
“Angka yang kami temukan sangat mengkhawatirkan hingga pertengahan September 2026, tercatat sebanyak 139.978 hotspot atau titik api yang tersebar di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan angka ini telah mencapai 73,6 persen dari total hotspot sepanjang Agustus 2026, atau setara dengan 40 persen dari keseluruhan hotspot tahun ini,” kata dia.
Ia menambahkan dari total sebaran tersebut, sekitar 30 persen atau kurang lebih 40.000 hotspot atau titik panas berada di area hak guna usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
“Hal ini mengindikasikan adanya hubungan erat antara karhutla dengan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di area konsesi."katanya
Ia mendesak pemerintah memprioritaskan transparansi data izin konsesi, penghentian perusakan ekosistem gambut, penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan pembakar lahan, dan perlindungan langsung terhadap kesehatan kelompok rentan di wilayah terdampak polusi asap.
Sementara,Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba mengatakan karhutla 2026 memicu krisis kesehatan dan polusi lintas batas yang masif. Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) telah terjadi di 63 kabupaten dan kota terdampak, di mana 26.545 kasus menimpa anak usia balita (0-5 tahun).
Karhutla tahun ini adalah mesin pencetak polusi udara yang mematikan dan sepanjang Agustus-20 September 2026, kami mengidentifikasi 3.2131 titik sumber asap di Kalimantan sebagian besar di lanskap gambut dan 894 titik di Sumatera.
“Pemantauan kami juga membuktikan pergerakan asap beracun ini telah melampaui wilayah titik sumber asap, bahkan menunjukkan pergerakan lintas batas menuju Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam dan Kamboja,” kata dia
Sementara Direktur WALHI Sulawesi Selatan Muh Amin mengatakan melihat kejadian sporadis di berbagai provinsi di Sulawesi yang tidak tertangani dengan maksimal dan ini menunjukkan ketidaksiapan sistem pencegahan dan peringatan dini di daerah-daerah yang sebelumnya tidak dianggap sebagai zona merah karhutla.
“Ruang hidup masyarakat, kebun, dan sumber air kini berada dalam ancaman serius akibat perluasan area indikatif terbakar ini,” kata dia.
Ia menambahkan, krisis 2026 juga mencatatkan sejarah kelam dengan meluasnya eskalasi kebakaran ke wilayah timur Indonesia. Dampak ini merusak ruang hidup komunitas lokal dan masyarakat adat yang sangat bergantung pada hutan dan alam sekitar.
“Ancaman terhadap ekosistem kepulauan yang rentan juga disuarakan secara tegas. karhutla 2026 membuktikan bahwa krisis ini telah melakukan ekspansi wilayah Sulawesi,” kata dia.
Sementara WALHI Maluku Utara Risdian Kayang menilai meluasnya karhutla hingga ke Maluku dan wilayah kepulauan timur lainnya adalah alarm bahaya.
“Hutan di wilayah kami memiliki daya dukung lingkungan yang sangat spesifik, dan ketika terbakar, ia langsung mengancam sumber pangan lokal masyarakat.
Ia menambahkan pembukaan lahan yang ugal-ugalan dan tumpang tindih izin konsesi telah mengantarkan krisis ini ke halaman depan rumah.
“Jika dibiarkan, bukan hanya biodiversitas yang hilang, tapi juga kebudayaan dan ruang hidup masyarakat adat setempat,” katanya.