Selain kasus tersebut, Polresta Jayapura Kota mencatat penyitaan 26,7 kilogram ganja dan penangkapan 46 tersangka sepanjang Januari hingga September 2026.
Dari jumlah tersangka tersebut, enam orang merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini.
Polisi menyebut ganja dari Papua Nugini diselundupkan ke wilayah Jayapura melalui jalur darat, termasuk jalan setapak di perbatasan, maupun melalui jalur laut.
Sugianto menjelaskan wilayah kerja Kodaeral X mencakup Provinsi Papua dan sebagian wilayah Provinsi Papua Tengah.
Dalam menjalankan tugas pengamanan, Kodaeral X membawahi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sarmi, Lanal Biak, dan Lanal Nabire, serta Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Skouw Sae di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini.