NADIKABAR.COM β Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menyebutkan penyelesaian permasalahan defisit neraca perdagangan migas pada dasarnya dapat dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan peningkatan produksi migas dan menjaga kinerja positif di sektor hulu migas.
"Langkah tersebut perlu diperkuat juga melalui percepatan revisi UU Migas agar memberikan kepastian hukum dan stabilitas kontrak bagi investor," kata direktur eksekutif lembaga riset ekonomi energi dan pertambangan tersebut di Jakarta, Kamis.
Komaidi mengungkapkan bahwa neraca perdagangan migas Indonesia selama ini tercatat konsisten defisit.
Hal itu bisa dilihat dari data BPS yang menyebutkan defisit kumulatif perdagangan migas selama 2021β2025 mencapai 97,96 miliar dolar AS atau hampir 20 miliar dolar AS per tahun. Pada JanuariβAgustus 2026, defisit tercatat 21,29 miliar dolar AS, sekitar 75 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan telah melampaui defisit sepanjang 2025.
Defisit tersebut utamanya disebabkan oleh impor minyak untuk menutup kekurangan pasokan domestik sekitar 1,0β1,2 juta barel minyak per hari (BOPD). Meningkatnya defisit perdagangan migas berpotensi memberikan tekanan terhadap transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah.