NADIKABAR.COM — Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, meminta komisioner KPU yang terlibat dalam proses pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 tak kembali dipilih. Menurutnya, polemik ijazah Gibran menyangkut etika dan moral.
"Ya sebaiknya tidak bisa masuk lagi itu. Kalau besok, ini kan mau proses baru (anggota KPU periode 2027-2032)," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Komarudin menilai komisioner KPU yang terlibat sebaiknya tidak kembali maju karena alasan moral. Komarudin mengatakan pandangannya tersebut bukan berkaitan dengan Gibran.
"Jadi kalau secara moral lah, mereka jangan maju lagi lah. Karena ini bukan urusan Gibran ya, saya tidak ada urusan soal Gibran. Ini menyangkut moral bangsa, berbangsa dan bernegara. Etik dan moral," ujarnya.
Komarudin juga menyinggung kerja KPU yang terungkap dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Komarudin mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
"Masa anggaran begitu besar, proses kerja begitu panjang. Kemarin proses peradilan MK itu kan menelanjangi seluruh pekerjaan mereka yang kacau itu," ujarnya.
"Jadi mau bilang salah, ya siapa? Mereka yang harus bertanggung jawab," sambung dia.