Teknologi
HALAMAN 3 DARI 3
Komdigi Bangun 'Jembatan' Satu Data, Perlinsos Diperluas Tahun Ini
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut Komdigi telah menyiapkan jembatan untuk Satu Data Indonesia. Mereka menyiapkan sistem penghubung y
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 22:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Undang-Undang Satu Data Indonesia akan mengatur tata kelola data pemerintah, termasuk standardisasi, interoperabilitas, keamanan, serta pemanfaatan data untuk kebutuhan nasional. Adapun, regulasi ini terdiri atas 20 bab dan 141 pasal.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengambil peran dalam mendukung keterhubungan sistem data pemerintah melalui interoperabilitas dan dukungan infrastruktur digital.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.