NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penguatan perlindungan hak cipta karya jurnalistik di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin memengaruhi ekosistem media digital.
"Kita perlu memastikan bahwa inovasi teknologi berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak atas karya jurnalistik, kejelasan sumber informasi, dan kepentingan publik. Perhatian juga perlu diberikan pada pengakuan, penghargaan, dan dukungan yang layak bagi jurnalis serta organisasi media yang menghasilkan karya tersebut," kata Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya saat pembukaan ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Fifi menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta serta pengakuan atas karya jurnalistik yang dihasilkan melalui proses profesional, pertimbangan editorial, dan investasi sumber daya.
"Platform digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi. Karya jurnalistik kini dapat ditemukan, dibagikan, dikutip, dikompilasi, dan disebarluaskan kembali dalam hitungan detik," katanya.
Fifi menyoroti tantangan yang muncul seiring pemanfaatan karya jurnalistik oleh berbagai platform digital dan sistem AI.