NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ingin menciptakan iklim investasi digital yang lebih kondusif di Indonesia melalui regulasi yang terprediksi dan persaingan usaha yang adil. Pemerintah memastikan aturan yang disusun perlu melibatkan masukan dari industri agar investor memiliki kepastian dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, kepastian regulasi dan fair competition atau persaingan usaha yang adil menjadi dua hal utama yang ingin didorong pemerintah untuk menarik investasi sekaligus memperkuat ekosistem digital nasional.
Disampaikan Meutya, pemerintah perlu membuka ruang bagi industri untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi. Dengan begitu, aturan yang diterbitkan tidak datang secara tiba-tiba dan dapat dipahami oleh berbagai pihak yang menjalankan bisnis digital di Indonesia.
"Kami juga memastikan bahwa dalam event ini kita ingin mendapat banyak masukan mengenai regulasi. Jadi regulasi kita ingin hadir dengan masukan banyak pihak termasuk industri, sehingga regulasi yang akan kita keluarkan adalah regulasi yang tidak membuat kaget, regulasi yang terprediksi dan sehingga investor akan nyaman," ujar Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (14/10/2026).
Ia menegaskan, kepastian aturan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menarik investor asing. Pemerintah juga ingin memastikan perusahaan rintisan atau startup lokal dan pengusaha dalam negeri memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang di tengah persaingan industri digital.