NADIKABAR.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tegur Meta. Ini dia sampaikan ketika memaparkan laporan terbaru dari para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam Konferensi Pers Update Implementasi PP Tunas.

"Ada dua platform yang bersurat kepada kami untuk memberikan laporan terakhir yaitu TikTok yang melaporkan bahwa saat ini mereka sudah, dari 4 juta lebih sekarang menjadi 9 juta akun yang telah dinonaktifkan," terang Meutya, Rabu (7/10/2026), di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat.

Kemudian, Meta melaporkan kepada Komdigi telah memblokir 85.000 akun untuk Instagram, 99.000 akun Facebook untuk pengguna di bawah 16 tahun serta mengalihkan 22,5 juta akun anak ke Teen Account.