NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan peningkatan kapasitas portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memperluas jangkauan digitalisasi bantuan sosial secara nasional guna menyasar jutaan masyarakat.

"Jadi sebelum kita tingkatkan kemarin, per hari itu yang mendaftar 200.000 lebih per hari, total per sekarang sudah 6,6 juta KTP nasional menuju 48 juta di akhir tahun," ucap Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Rahmat Danu Andika.

Andika di Denpasar, Kamis, menjelaskan perluasan uji coba ini awalnya dilakukan di Banyuwangi sebelum merambah ke 42 kabupaten dan kota, termasuk satu provinsi penuh di Bali.

"Jadi Bali itu per hari ini sudah 652.000 KTP yang mendaftar di Bali, ini setara dengan 50 persen populasi Bali," ujarnya.

Keberadaan 18.980 agen Perlinsos di lapangan juga dikerahkan untuk membantu warga Bali yang membutuhkan pendampingan pendaftaran.

Melihat semakin banyak masyarakat mengakses portal Perlinsos dan demi mengejar target ambisius pemerintah, maka dilakukan peningkatan infrastruktur sistem.

"Jadi itu terkait peningkatan yang sekarang kita lakukan lewat ekosistem yang difasilitasi Kementerian Komdigi, Insya Allah bisa kejar 48 juta sampai akhir tahun,” tutur Andika.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi Mira Tayyiba menambahkan bahwa peningkatan pada portal sudah selesai siang tadi dan dipastikan mampu mengantisipasi kemacetan akses ketika masyarakat mendaftar.

Melalui digitalisasi bansos sendiri, ia menjelaskan bahwa transformasi ini memangkas waktu penetapan bantuan secara signifikan.

"Kalau sebelumnya untuk dari mendaftar sampai ke penetapan itu bisa berbulan-bulan, 75 sampai 200 hari, tapi dengan digitalisasi bansos hitungannya hanya menit atau sampai dengan maksimum 6 jam," kata Mira Tayyiba.

Proses verifikasi data juga disederhanakan agar masyarakat tidak perlu repot mengurus berbagai dokumen fisik yang rumit.

"Dari biaya, orang dulu perlu fotokopi dan bawa dokumen membuktikan dirinya itu layak, kalau sekarang sebetulnya hampir tidak ada, kalaupun ada mungkin hanya ongkos saja," sambungnya.

Mekanisme pertukaran data terpadu melibatkan berbagai instansi guna memastikan validitas penerima bantuan yang transparan.

Terdapat sejumlah instansi yang melakukan pertukaran data selain Kementerian Komdigi dan Kementerian Sosial mulai dari BPS, Kemendagri, BKN, BPJS Ketenagakerjaan, Polri, PLN, hingga Kementerian ATR/BPN.

Sistem pengamanan data serta tata kelola berlapis turut diterapkan demi menjaga kerahasiaan dan akurasi informasi warga.

"Setiap tahap nanti ada persetujuan dari masyarakat bahwa dia memberikan otoritas datanya itu boleh digunakan, seluruh klaster yang mencakup penentuan desil, kesiapan sistem, literasi masyarakat, hingga tata kelola terus dipantau agar berjalan optimal,” ujarnya.

Dengan program baru ini, Kementerian Komdigi mengajak masyarakat segera mengakses portal Perlinsos untuk mengetahui kelayakannya sebagai penerima bantuan sosial.

Mira Tayyiba juga mengingatkan agar masyarakat tidak salah dalam mengakses portal, sehingga tidak justru menjadi modus penipuan baru.