NADIKABAR.COM — Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike berharap dana tersebut dapat memberikan kepastian pembiayaan untuk sejumlah kebutuhan infrastruktur, khususnya pengendalian banjir hingga perumahan rakyat.

"Kami di Komisi D mendukung penuh usulan ini karena pembangunan infrastruktur vital seperti penanganan banjir dan perumahan memerlukan kepastian anggaran jangka panjang," ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Menurut Yuke, kebutuhan pembangunan seperti pengendalian banjir, tata air, transportasi publik, dan perumahan tidak dapat hanya mengandalkan alokasi anggaran dalam satu tahun. Karena itu, dana cadangan dinilai dapat menjadi salah satu skema untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan.

"Kebutuhan pembangunan seperti pengendalian banjir, tata air, transportasi publik, dan perumahan rakyat membutuhkan dukungan anggaran secara berkelanjutan," ungkapnya.