Pramono menjelaskan pembangunan Jakarta membutuhkan investasi besar dan berlangsung dalam jangka panjang. Sejumlah sektor yang disebut antara lain transportasi publik, pengendalian banjir dan tata air, perumahan, fasilitas kesehatan, serta pendidikan.

"Kebutuhan tersebut tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui penganggaran dalam satu tahun," kata Pramono dalam rapat paripurna.

Dalam usulan Pemprov DKI, Dana Cadangan Daerah bersumber dari APBD, antara lain surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengalokasiannya dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.