Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi D DPRD Harap Dana Cadangan DKI untuk Penanganan Banjir dan Perumahan
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike berharap dana tersebut dapat mem
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 18:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan Komisi D DPRD DKI akan mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia berharap penggunaannya nantinya tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
"Pemprov DKI juga dapat menjadikan pengelolaan dana tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola APBD," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan usulan pembentukan Dana Cadangan Daerah dalam rapat paripurna DPRD DKI, Kamis (1/10). Dana sebesar Rp5,6 triliun itu disiapkan secara bertahap melalui APBD.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.