Ia mengatakan Komisi D DPRD DKI akan mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia berharap penggunaannya nantinya tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Pemprov DKI juga dapat menjadikan pengelolaan dana tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola APBD," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan usulan pembentukan Dana Cadangan Daerah dalam rapat paripurna DPRD DKI, Kamis (1/10). Dana sebesar Rp5,6 triliun itu disiapkan secara bertahap melalui APBD.