Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi I DPR Jelaskan Aturan Pengerahan TNI Saat Unjuk Rasa
Komisi I DPR menjelaskan aturan pengerahan prajurit TNI dalam unjuk rasa yang tengah menjadi sorotan usai demo mahasiswa di sekitar Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/1
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 20:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara, Wakil Komisi I DPR Dave Laksono menyebutkan kehadiran TNI dalam unjuk rasa sekitar Bundaran HI, lumrah dan sesuai undang-undang. Menurut Dave, baik TNI maupun Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan mengawal kebebasan demokrasi.
"Itu adalah hal yang lumrah dan sesuai dengan UU TNI yang memang memiliki fungsi untuk melakukan pengamanan," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.