NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan permintaan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia keluar Board of Peace (BoP) patut dipertimbangkan.

Board of Peace Trump diketahui merupakan Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk JalurGaza, Palestina.

"Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan," ujar Dave saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Dave mengatakan keputusan mengenai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace sepenuhnya berada pada kewenangan Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Menurutnya, Pemerintah telah menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia bertujuan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan melindungi kepentingan rakyatnya.

Namun, jika tujuan ini tidak lagi sejalan, maka Presiden akan menyatakan Indonesia siap keluar dari forum.