NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mendukung penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) dan kebijakan pengasuhan yang ramah keluarga di lingkungan kerja untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam dunia kerja.

Menurut Arifah, dukungan pengasuhan anak menjadi salah satu faktor penting untuk membantu perempuan menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga.

Arifah menyebut keterlibatan dunia usaha dalam menyediakan layanan pengasuhan dinilai dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif sekaligus mendorong produktivitas tenaga kerja.

"Pengasuhan anak bukan semata-mata urusan keluarga. Pengasuhan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan juga dunia usaha," kata Arifah dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Policy Dialogue on Employer-Supported Childcare (ESC): From Employer Experience to Care Policy and Action yang diselenggarakan Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), sebagai bagian dari peringatan International Day of Care and Support 2026.

Arifah menilai dukungan pengasuhan dari perusahaan dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas penitipan anak berkualitas, kemitraan dengan penyedia layanan pengasuhan, hingga penerapan pengaturan kerja yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan keluarga.

"Dalam konteks ini, Employer-Supported Childcare (Pengasuhan Anak yang Didukung Pemberi Kerja) menjadi salah satu langkah strategis. Dukungan dapat diwujudkan melalui fasilitas pengasuhan yang berkualitas, kemitraan dengan penyedia layanan, serta pengaturan kerja yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan keluarga," ujarnya.