NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta meminta pimpinan TNI menindak tegas prajurit yang terlibat dalam kasus dugaan operasional judi daring atau online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, Sukamta menekankan rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas harus ditangani serius.
"Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai, tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas," katanya.
Ia mendorong kasus tersebut diusut tuntas. Selain pelaku yang menjalankan kegiatan di lokasi, pemeriksaan juga perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan atau memfasilitasi aktivitas tersebut.
Pengusutan harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyediakan tempat, mengetahui, atau melindungi kegiatan tersebut.