Sebelumnya, TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan praktik pengoperasian judol di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10). Pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas mengatakan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan satu oknum TNI buntut dari kasus tersebut.

"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Prajurit TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.

Hingga kini Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan prajurit TNI AD itu dalam aktivitas kasus judol tersebut.